Jajaran Satgas Yonif 725/Wrg berkomitmen tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran narkotika di perbatasan RI-PNG
kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. Menghimbau bagi masyarakat dan orang tua selalu mengawasi dan mendidik anak-anak untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga.
Dengan adanya ibadah bersama antara anggota Satgas Yonif 725/Wrg dengan masyarakat, harapannya akan lebih timbulnya rasa saling menghormati dan saling mengasihi untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan
Harapannya Pemberian bantuan sembako ini bisa meringankan beban perekonomian masyarakat, “Semoga dengan apa yang kami berikan Satgas Pamtas Yonif 725/Wrg walaupun sedikit bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari".
Seperti apapun masalah dalam rumah tangga, tetap tidak dibenarkan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), apa lagi sampai menggunakan sajam yang mengancam nyawa, ini sama sekali tidak dibenarkan