Sementara itu, lanjut Rusmin, sebagai penggantinya yaitu Brigjen TNI Yufti Senjaya merupakan mantan Waaspers Kasad bidang Pembinaan Perawatan Personel (Binwatpers) Spersad.
“Tidak saja pengalaman tugas dan jabatannya, beliau (Brigjen TNI Yufti Senjaya) merupakan salah satu Pati (Perwira Tinggi) TNI AD yang mendapatkan penghargaan dari Kasad,”ujar Rusmin.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Kasad nomor Kep/873/XII/2021, Yufti Senjaya mendapatkan penghargaan dari pucuk pimpinan TNI AD atas keberhasilannya dalam mempercepat program kesejahteraan prajurit dan keluarganya yang terkait dengan Perumahan Non Dinas.
” Pak Jannie maupun Pak Yufti, keduanya merupakan lulusan Akmil 1991 dan beliau merupakan sahabat karib,”ujar Rusmin.
“Sebelum Lemhanas dan menduduki jabatan sebagai Waaspers Kasad, beliau menjabat di Lemdik yaitu sebagai Danrindam V/Brawijaya di Malang,”tambah dia.
Pada acara tradisi lepas sambut yang digelar di Makorem 143/HO, setelah penghormatan Dhuaja Korem 143/HO Satria Dharma Utama dilanjutkan dengan pelepasan pejabat lama dengan Pedang Pora.
“Diiringi dengan puisi Doa Ksatria Bangsa, Brigjen TNI Jannie A. Siahaan dan istri didampingi Danrem 143/HO, Brigjen TNI Yufti dan Istri (Ny. Arin Yufti Senjaya) menuju tempat penugasan yang baru, dengan penuh haru diantar oleh pejabat utama Korem 143/HO beserta prajurit, PNS dan anggota Persit,”terang Rusmin.
“Pak Jannie dan Ibu Vera Jannie A. Siahaan merupakan sosok yang sederhana, dekat dengan prajurit dan keluarga, tegas dan juga memiliki kepedulian serta jiwa sosial terhadap masyarakat yang tinggi, khususnya di tengah Pandemi COVID-19,” pungkas Rusmin.






