Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar {SKI)} menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% meliputi SKB Jabatan oleh BKN dan SKB Instansi oleh (UO. Kemhan, Mabes TN! dan Angkatan).
SKB Instansi oleh (UO. Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan), meliputi :
1. Kesehatan
2. Psikologi
3. Mental Idiologi
4, Kesegaran Jasmani
Sistem Kelulusan.
1. Kelulusan Administrasi.
Kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-lV, D-lll dan SLTA yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://www.kemhan.go.id/ropeg. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.
4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD, SKB jabatan dan SKB instansi yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lain-lain
a. Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Computer Assissted Test (CAT) di masing-masing daerah Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Tugas BKN dan BKN Pusat di Jakarta dengan alamat Jalan Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur, Kode Pos 13640.
b. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan dinyatakan gugur.
c. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan Iulus dan diterima kemudian mengundurkan diri kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya dan untuk selanjutnya Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
d. Jika ada pihak-pihak baik yang mengatasnamakan panitia dan/atau pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
e. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
f. Apabila dari pelamar formasi khusus dengan kriteria cum/aude, disabilitas dan putra/putri Papua tidak ada pelamar yang berminat, maka dapat diisi dari pelamar umum atau sebaliknya.
g. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
h. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
ii. Layanan Informasi terkait pelaksanaan pengadaan CPNS Kementerian Pertahanan Tahun 2021 dapat menghubungi melalui panitia seleksi instansi (panitia pusat) nomor telepon (021) 3813370, dengan batas waktu:
Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB
Hari Jum’at pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
Laman yang dapat membantu informasi terkait tentang pengadaan CPNS Kemhan Tahun 2021 dapat melalui https://sscasn.bkn.go.id. dan atau https://kemhan.qo.id/ropeq.
Jadwal Pelaksanaan Seieksi Pengadaan CPNS Kemhan TA- 2021

Keterangan:
Apabila tenadi perubahan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Kementerian Pertahanan Tahun 2021, di atas akan diberitahukan melalul Infomasi resmi dengan alamat laman https://sscasn.bkn.go.id, https://kemhan.go.id. dan https://kemhan.go.id./ropeg.
Informasi terkait silakan akses di
Download Surat Pengumuman Menteri Pertahanan RI
Lampiran Alokasi Formasi CPNS Kemhan TA.2021
