Kemhan Adakan Seleksi PNS, Ini Ketentuannya

Persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian

a. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan untuk wanita 155 cm.

b. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.

c. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.

d. Tidak bertato dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu).

e. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi Kementerian Iain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.

f. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan telah mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya dan wajib mengembalikan biaya sebesar RP. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) yang akan dikembalikan ke Kas Negara sebagai pengganti biaya seleksi CPNS.

g. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan Obat- obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan.

h. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi program studi minimal B (berdasarkan tahun kelulusan) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes / LAM-PTKes, dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.

i. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil).

k. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih:

U.O. Kemhan

Menteri Pertahanan RI d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan

c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat, Kode Pos: 10110.

UO. Mabes TNI

Panglima TNI. u.p. Aspers d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

UO. TNI -AD

Kasad. u.p. Dirajenad d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung Kode Pos 40113

UO. TNI -AL

Kasal u.p. Kadisminpersal d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

UO. TNI -AU

Kasau u.p. Kadisminpersau d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870.

Tata Cara Pendaftaran…………

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Danrem 143/HO/Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT TNI Ke-79 Di Prov.Sultra

Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI...

Dukungan Ketahanan Pangan, Pasi Teritorial Kodim 1417/Kdi Hadiri Kegiatan Panen Raya Padi Sekolah Lapangan Iklim Operasional

Kendari _ Perwira seksi Teritorial Kodim 1417/Kendari Kapten Inf Salmar menghadiri kegiatan panen Raya padi (Sekolah Lapangan Iklim Operasional),...

Danrem 143/HO Pimpin Sertijab, Penyerahan Tugas Pejabat Korem 143/HO dan Tradisi Lepas Sambut Personel Korem 143/HO

Kendari – Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto S.I.P.,M.Han memimpin acara serah terima jabatan, penyerahan tugas pejabat...

Koramil 1417-07/Sampara Manunggal Bersama Rakyat Dalam Giat Karya Bakti HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Konawe _ HUT TNI ke-79 banyak memberikan manfaat dan meringankan beban bagi masyarakat di wilayah binaan, seperti yang dilakukan...