Panduan Takbir Idul Fitri
1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk
menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid,
tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
2. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya
matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya
shalat Idul Fitri.

3. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar,
di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di
tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
4. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau
bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr
(pelan).
5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa
dilaksakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di
jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga
melalui media televisi, radio, media sosial, dan media
digital lainnya.
6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu
menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul
Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah
COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.
Sumber :
https://www.google.com/amp/s/bersamadakwah.net/doa-iftitah-lengkap/%3famp
