Heboh Bisa Tangkal COVID-19, Ini Beda Antiseptik dan Disinfektan..!

Sempat digunakan di Indonesia, Disinfektan dilarang WHO untuk tubuh manusia.

Kita tentu ingat, ketika kedatangan 237 WNI dan 1 WA dari Wuhan ke Natuna dengan menggunakan Batik Air jenis Airbus A330-300 dan viral di berbagai media termasuk media sosial (Minggu,2/2/2020).

Saat itu, tidak hanya mengkritik cara penyemprotan terhadap 238 orang dan awak pesawat komersil layaknya hama, para netizen juga mempertanyakan efektivitas penyemprotan itu karena dianggap tidak mampu membunuh virus yang berinkubasi dalam tubuh.

Seperti yang disampaikan Dr.dr.Erni Juwita Nelwan, SpPD-KPTI, salah seorang pakar infeksi dan penyakit tropis RS Metropolitan Medical Center yang dimuat dalam portal online halodoc.com (4/2/2020) menyatakan bahwa tindakan penyemprotan ini tidak bisa mencapai seluruh bagian yang diinginkan.

Terhadap berbagai pernyataan seperti itu, Achmad Yurianto selaku Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pun menjawab bahwa cairan pembersih yang digunakan untuk menyemprot para WNI yang tiba di Indonesia memang dibuat khusus untuk manusia, bukan yang sering digunakan untuk membersihkan lantai.

Sebagaimana dimuat di humas.surabaya. go.id (29/3/2020), penyemprotan cairan disinfektan oleh Pemkot Surabaya yang didukung oleh salah seorang guru besar di perguruan tinggi terkemuka di kota pahlawan itu, mendorong dan memacu masyarakat t untuk membuat disinfektan.

Ilustrasi : Disinfektan untuk membunuh kuman, bakteri ataupun virus di fasilitas umum

Menurut Prof Nidom, cairan yang digunakan untuk penyemprotan di bilik sterilisasi atau bilik disinfeksi, sebenarnya itu adalah benzalkonium chloride yang bisa dikatakan aman, jika kadarnya tepat, dan yang terpenting adalah membunuh mikroorganisme.

Hal-hal tersebut di atas akhirnya membiaskan dari definisi konseptual antiseptik dan disinfektan yang berbeda, yaitu membunuh mikroorganisme yang berada dalam jaringan hidup dengan benda mati.

Terkait tadi, khusus kepada masyarakat Indonesia, World Health Organization (WHO)dalam Twitternya menyampaikan bahwa cairan disinfektan tidak bisa membunuh virus Corona yang telah masuk ke jaringan tubuh. Selain itu, WHO dalam Twitternya menyatakan bahwa penyemprotan cairan kimia itu akan membahayakan jika kena pakaian, selaput lendir seperti mulut atau mata.

Fakta, antiseptik dan disinfektan….

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Danrem 143/HO/Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT TNI Ke-79 Di Prov.Sultra

Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI...

Dukungan Ketahanan Pangan, Pasi Teritorial Kodim 1417/Kdi Hadiri Kegiatan Panen Raya Padi Sekolah Lapangan Iklim Operasional

Kendari _ Perwira seksi Teritorial Kodim 1417/Kendari Kapten Inf Salmar menghadiri kegiatan panen Raya padi (Sekolah Lapangan Iklim Operasional),...

Danrem 143/HO Pimpin Sertijab, Penyerahan Tugas Pejabat Korem 143/HO dan Tradisi Lepas Sambut Personel Korem 143/HO

Kendari – Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto S.I.P.,M.Han memimpin acara serah terima jabatan, penyerahan tugas pejabat...

Koramil 1417-07/Sampara Manunggal Bersama Rakyat Dalam Giat Karya Bakti HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Konawe _ HUT TNI ke-79 banyak memberikan manfaat dan meringankan beban bagi masyarakat di wilayah binaan, seperti yang dilakukan...